Jakarta -Hingga Oktober 2014, terdapat 64.604 orang tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Paling banyak berasal dari Tiongkok, yang jumlahnya 15.341 orang atau 24%.
Demikian dikutip dari data Kementerian Ketenagakerjaan yang diterima Selasa (28/10/2014). Di bawah Tiongkok, ada tenaga kerja asal Jepang sebanyak 10.183 orang (16%), Korea Selatan 7.678 orang (12%), dan India 4.680 orang (7%).
Kebanyakan tenaga kerja asing berada di sektor jasa yaitu 38.450 orang (59%). Disusul sektor industri 23.482 orang (36%), dan pertanian 2.582 orang (5%).
Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan, menegaskan perlunya memperketat pengawasan dan penegakan hukum sesuai aturan pengawasan ketenagakerjaan. Upaya pengendalian jumlah tenaga kerja asing mempertimbangkan beberapa aspek antara lain menyangkut pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.
“Keberadaan tenaga kerja asing harus memberikan kemajuan bagi pengembangan kualitas tenaga kerja dan SDM Indonesia yaitu dengan cara alih-keterampilan dan alih-teknologi,” kata Hanif dikutip dari siaran tertulis.
Hanif mengatakan, para tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia harus mengalihkan pengetahuan kepada tenaga kerja lokal. Perusahaan harus memastikan tenaga kerja asing itu mengalihkan keahlian dan keterampilan kepada tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaannya.
“Saat kebutuhan tenaga kerja asing itu diajukan, maka kita akan mempertimbangkan seberapa banyak manfaat yang bisa diperoleh bagi tenaga kerja lokal. Kalau tidak sesuai dengan kebutuhan, tentunya kita akan menolak,” tegas Hanif.
(hds/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Ada 64 Ribu Pekerja Asing di Indonesia, Paling Banyak dari Tiongkok
No comments:
Post a Comment