Jakarta -PT Pertamina (Persero) telah mengambil kebijakan menjual minyak solar subsidi yang tersisa di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jakarta Pusat (Jakpus) dengan harga non subsidi.
Kebijakan ini telah diambil 1 Agustus 2014, saat diberlakukan pelarangan penjualan solar subsidi di seluruh SPBU Jakpus dan sudah diberlakukan.
“Sudah kita ambil keputusan untuk dijual (dengan harga) non subsidi,” tegas Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir kepada detikFinance, Sabtu (2/08/2014).
Ali menjelaskan, saat pemberlakuan larangan penjualan minyak solar bersubsidi yang dimulai 1 Agustus 2014 pukul 00.00, Pertamina langsung mendata berapa sisa minyak solar subsidi yang ada di seluruh SPBU Jakpus. Hasilnya, dari 26 SPBU yang ada, stok minyak solar subsidi di 10 SPBU dalam kondisi kosong, 16 SPBU lain masih tersisa.
“Mulai jam 00.00 tanggal 1 Agustus 2014 kemarin, seluruh SPBU Jakpus setop stok opname. Sisa solar yang ada dimasukan ke dalam berita acara dan dijual dalam bentuk solar non subsidi,” imbuhnya.
Menurut Ali, nantinya SPBU yang menjual minyak solar subsidi sisa ke harga non subsidi wajib membayar selisih harga kepada Pertamina Pusat. Harga minyak solar non subsidi saat ini dipatok Rp 12.800/Liter, sedangkan yang subsidi hanya Rp 5.500/Liter.
“Ini hanya masalah akuntansi saja. Jadi masyarakat tahu harga minyak solar kalau tidak disubsidi itu Rp 12.800/Liter,” cetusnya.
(wij/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Deal, Solar Subsidi yang Tersisa di SPBU Jakpus Dijual Rp 12.800/Liter
No comments:
Post a Comment