Jakarta -Para importir bawang putih keberatan dengan keputusan sidang kasus kartel bawang putih yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mereka akan mengajukan keberatan terhadap keputusan KPPU yang membuktikan importir melakukan kartel.
“Kita diskusikan dulu dengan klien tetapi kemungkinan kita akan mengajukan keberatan,” kata kuasa hukum PT Sumber Alam Jaya Perkasa dan PT Tunas Sumber Rezeki Yudi Handoyo saat ditemui di Gedung KPPU Pusat Jalan Juanda, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Misalnya KPPU memberikan hukuman denda kepada PT Tunas Sumber Rezeki sebesar Rp 838.013.850 sedangkan untuk PT Sumber Alam Jaya Perkasa dikenakan denda sebesar Rp 837.990.000.
Yudi memastikan kliennya tidak berbuat salah dari prosedur impor bawang putih.
“Permasalahannya ada di kebijakan (pemerintah), kalau tidak ya tidak jalan. Seharusnya pembenahan kebijakan. Seperti masa berlaku SPI (Surat Persetujuan Impor) yang sempit jadi bila kita impor SPI habis, untuk perpanjang butuh waktu lama dan panjang. Bagi kami ini masalah kebijakan nggak sinkron antara RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) dan SPI-nya. Yang dirugikan importir,” katanya.
Ia mengakui proses mendapatkan izin impor dilakukan melalui orang yang sama. Namun baginya bukan berarti dengan pengurusan izin melalui orang yang sama, antara importir satu dengan yang lainnya saling kenal yang dianggap mudah untuk melakukan sistem kartel dengan importir lain.
“Saya kira artinya dari sekian banyak unsur, majelis hanya mempertimbangkan satu yang seharusnya tidak signifikan itu jadi hanya karena SPI diurus dengan pihak yang sama dan faktor lain dikesampingkan. Pertimbangannya begitu. Sekian perusahaan diurus oleh pihak yang sama. Padahal yang lain tidak terbukti dan seharusnya dipertimbangan,” katanya.
“Belum tentu diurus dengan pihak yang sama ada persekongkolan di sana. Kan banyak orang yang ngurus jasa dan tidak harus diartikan kita menentukan harga. Kita tidak saling mengenal tetapi itu diabaikan,” jelasnya.
(wij/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Para Importir Bawang Putih Tak Terima Divonis Kartel oleh KPPU
No comments:
Post a Comment