Jakarta -Komisi VI DPR hanya menyetujui suntikan modal ke BUMN sebesar Rp 37,276 triliun, dari usulan yang diajukan oleh 35 BUMN sebesar Rp 48 triliun. Berkurangnya angka ini karena beberapa BUMN seperti PT RNI, Bank Mandiri, dan PT Djakarta Lloyd tak disetujui PMN. Selain itu, ada BUMN yang usulannya tak dipenuhi seluruhnya.
Penolakan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, misalnya PT RNI alasan ditolak usulannya, karena Komisi VI menilai rencana pengembangan bisnis BUMN perkebunan dan gula tersebut tidak lengkap.
“Kalau RNI usulannya kurang jelas. Penolakan kepada RNI nggak ada kaitannya dengan kisruh lalu. Dia murni rencana bisnis,” kata Wakil Ketua Komisi VI yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR . Azam Azman Natawijaya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu dini hari (11/2/2015).
Sedangkan penolakan PMN untuk Bank Mandiri karena usulannya belum mendesak. Bank Mandiri diminta mengajukan kembali usulan suntikan modal pada tahun anggaran 2016.
“Sedangkan Djakarta Lloyd saham negara tinggal 29%, saham negara tetapi belum di PP-kan (peraturan pemerintah) saat ini masih belum tercatat Kemungkinan tahun depan,” sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, Azam menyampaikan alasan terhadap pengurangan nominal suntikan dana kepada beberapa BUMN seperti PT Antam dan PT Angkasa Pura II.
“Kalau yang dikurangi jumlah PMN menurut Bu menteri berdasarkan pertimbangan nggak perlu,” jelasnya.Next
(feb/hen)
Suntikan Modal untuk 3 BUMN Ditolak DPR, Ini Alasannya
No comments:
Post a Comment