Thursday, February 12, 2015

Kantor Menteri Susi Didatangi Panglima TNI dan Wakapolri



Jakarta -Pagi ini, Kamis (12/02/2015) ada pemandangan yang tidak biasa di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta. Beberapa pejabat negara terlihat memasuki gedung KKP, untuk melakukan rapat koordinasi.

Para pejabat negara yang hadir yaitu Menko Maritim Indroyono Soesilo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Wakapolri Komjen Badrudin Haiti, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) D.A Mamahit, dan KASAL Ade Supandi. Mereka datang secara bergelombang mulai pukul 09.45 WIB hingga 10.15 WIB.


Belum tahu apa yang dibicarakan antar instansi kementerian dan lembaga tersebut. Namun beberapa informasi menyebut, rakor dilakukan untuk membahas teknis Bakamla.


Menurut catatan KKP, Bakamla dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut. Bakamla memiliki tugas pokok melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.


Bakamla bermula dari Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/ Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung Nomor : KEP/B/45/XII/1972; SK/901/M/1972; KEP.779/MK/III/12/1972; J.S.8/72/1;KEP-085/J.A/12/1972 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut.


Guna meningkatkan koordinasi antar berbagai instansi pemerintah di bidang keamanan laut, pada tahun 2003 melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003, maka dibentuk kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.


Selanjutnya, melalui serangkaian konvensi dan rapat koordinasi lintas sektoral, pada 29 Desember 2005, maka ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.


Kini, dengan terbitnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014, maka Bakorkamla telah berubah nama menjadi Bakamla 15 Desember 2014, dengan kekuasaan yang lebih besar dalam mengamankan laut di seluruh tanah air.

Rakor yang sedianya dilakukan secara terbuka bagi kalangan media ternyata diumumkan tertutup. Ada beberapa agenda yang membuat rakor yang dipimpin Indroyono Soesilo tersebut dilakukan secara tertutup.


(wij/dnl)






Kantor Menteri Susi Didatangi Panglima TNI dan Wakapolri

No comments:

Post a Comment