Thursday, February 12, 2015

Hati-hati, Proyek 17 Pulau Buatan di Jakarta Bisa Padamkan Listrik Kepulauan Seribu



Jakarta -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah mengembangkan proyek reklamasi 17 pulau buatan di Utara Jakarta. Proyek yang dijalankan oleh anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) yakni PT Muara Wisesa Samudera, harus berhati-hati karena disinyalir di areal reklamasi ada kabel listrik bawah laut.

“Yang pertama kabel yang ke Pulau Seribu, bukan kabel PLN tetapi kabel milik Pemda DKI. Tetapi ada kerjasama antara PLN dan Pemda dioperasikan PLN untuk melayani masyarakat di Pulau Seribu. Jadi saya belum mendengar adanya konflik antara kabel dan reklamasi,” ungkap GM PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Haryanto WS kepada detikFinance, Kamis (13/02/2015).


Haryanto menjelaskan, kabel bawah listrik memiliki panjang total 76 km, yang membentang dari Gardu Teluk Naga menuju Pantai Tanjung Pasir di Pulau Seribu. Daya listrik yang ada pada kabel bawah laut itu mencapai 8.000 Kilo Watt (Kw) atau 8 Mega Watt (MW).


“Kalau reklamasi saya sudah tahu karena ada permintaan Pemda untuk penyediaan listriknya, tetapi apakah itu ada konflik dengan double exiting, nanti kita tanya dengan Pemda DKI Jakarta,” paparnya.


Haryanto menegaskan, cukup berbahaya bila kabel bawah laut ini ditimpa proyek reklamasi 17 pantai buatan. Ia memastikan bila itu terjadi maka pasokan listrik ke Pulau Seribu akan terganggu.


“Jadi memang ada ketentuan kalau itu (kabel) kemudian dibenamkan tidak boleh dari 2 meter dari permukaan. Kalau gangguan bagaimana. Kalau ada di dasar laut, kedalaman 15 meter lalu nanti gangguan galinya piye dan nyari deteksi bagaimana. Kalau kabel sudah di dalam tanah, kabel bisa rusak,” tuturnya.


Oleh karena itu dalam waktu dekat, Ia akan bertemu dengan Pemprov DKI Jakarta. Catatannya bila proyek reklamasi 17 pantai buatan masuk ke dalam areal kabel bawah laut, maka akan dilakukan berbagai tindakan.


“Memang harus dibicarakan bersama bagaimana posisi untuk kabel. Apakah dipindahkan, dinaikkan atau reklamasi harus digeser ini tergantung regulator. Saya akan sampaikan bagaimana ini kabelnya,” sebutnya.



(wij/rrd)






Hati-hati, Proyek 17 Pulau Buatan di Jakarta Bisa Padamkan Listrik Kepulauan Seribu

No comments:

Post a Comment