Malang -Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro meminta pemerintah adil dalam memberikan jatah impor gula mentah (raw sugar). Selama ini izin impor raw sugar hanya diberikan kepada produsen gula rafinasi yang kurang lebih 8 pabrik.
Selama ini gula mentah yang diimpor, diolah oleh para pabrikan gula rafinasi menjadi gula siap konsumsi khusus untuk konsumen industri seperti pabrik makanan dan minuman dan lainnya.
“Kita harus diberikan kuota impor dalam bentuk raw sugar, bukan hanya kepada pabrik rafinasi saja,” ujar Ismed usai tutup giling di PG Krebet Baru II Jalan Raya Bululawang, Kabupaten Malang, Senin (8/12/2014).
Menurut Ismed, RNI ingin dapat kuota impor sebesar 400.000 ton, sesuai dengan kapasitas produksi gula yang dimiliki RNI per tahun. Laba yang didapatkan dari kegiatan impor raw sugar dan produksi akan bisa digunakan sebagai revitalisasi pabrik yang sudah tua.
“Kita bisa bangun pabrik baru dengan mandiri tanpa bergantung dengan APBN, dengan laba yang didapatkan. Jika impor yang diberikan sesuai kapasitas produksi,” tegasnya.
Ia menambahkan, akan mewujudkan harapan Wakil Presiden Jusuf Kalla, RNI memberlakukan rendemen gula 10%. Dengan catatan, pemerintah memberikan insentif, kuota impor, dan regulasi yang berpihak kepada industri gula nasional.
“Saya akan sanggupi rendemen 10%, jika beberapa item tersebut sudah dijalankan,” ungkapnya.Next
(hen/hen)
Bos RNI Minta Jatah Kuota Impor Gula Mentah
No comments:
Post a Comment