Thursday, June 26, 2014

Sampai Saat Ini, LPS Sudah Tutup 60 Bank



Jakarta -Sampai saat ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menutup sebanyak 60 bank. Namun sebagian besar merupakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Demikian dikemukakan Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS, dalam temu media di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (26/6/2014) malam. “Kita sudah tutup 60 bank, tapi 59 di antaranya adalah BPR. Bank umum hanya 1, yaitu Bank IFI,” katanya.


Selama ini, lanjut Kartika, belum ada penutupan bank berskala masif layaknya ketika krisis 1998. “Untungnya belum pernah ada seperti itu,” ujarnya.


Penutupan bank, tambah Kartika, merupakan salah satu fungsi LPS yaitu dalam hal resolusi. Fungsi LPS pada dasarnya terbagi 2 yaitu penjamin simpanan nasabah dan resolusi bank.


“Resolusi itu dibagi 2 lagi, penyelamatan dan likuidasi. Kita ini mengurusi bank-bank yang gagal,” kata Kartika.


Dalam menjalankan fungsi resolusi ini, diakui oleh Kartika tidaklah mudah. Selalu ada konsekuensi hukum dan politik yang menyertainya. Inilah yang kerap kali menjadi sorotan publik. “Sejak 1998 itu selalu jadi kontroversi,” ujarnya.


Namun, fenoma itu bukan hanya terjadi di Indonesia. “Di Amerika pun begitu waktu 2008. Di dunia, bailout itu selalu kental dengan nuansa politik,” tutur Kartika.


Padahal, menurut Kartika, langkah menyelamatkan atau menutup suatu bank bukan dilakukan untuk kepentingan si pemilik. “Kami melakukannya terkait stabilitas sistem keuangan. Kami menjaga sistem dan deposan, bukan untuk kepentingan pemilik bank,” tegasnya.


(hds/ang)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Sampai Saat Ini, LPS Sudah Tutup 60 Bank

No comments:

Post a Comment