Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah mengumumkan sanksi tegas bagi bos-bos perusahaan pelat merah yang ketahuan dan terbukti bermain golf saat jam kerja. Setidaknya ada dua BUMN yang direksinya ketahuan bermain golf di luar tanggal merah yang kemudian akhirnya diberhentikan hingga mengundurkan diri.
Bos BUMN yang dipecat seperti adalah Direksi PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Keduanya terbukti bersalah karena melanggar ketentuan.
“BKI yang main golf diberhentikan. Yang ada bukti dipecat. Itu Dirut dan satu direksi. Itu ada dua orang yang diganti,” kata Dahlan beberapa waktu lalu.
Aksi tegas Dahlan ternyata tidak membuat direksi BUMN lain ikut jera. Menurut sumber yang beredar Dirut PT Reasuransi Umum Indonesia (ReIndo) Didiet S. Pamungkas juga ketahuan main golf saat jam kerja. Dahlan menerima laporan dari salah satu karyawan ReIndo.
Namun belum surat pemecatan dikeluarkan oleh Kementerian BUMN, Didiet kabarnya telah mengajukan permohonan pengunduran diri terlebih dahulu.
“Namun dia sudah menyadarinya dan sudah siap-siap mengundurkan diri. Minggu depan sudah selesai,” kata Dahlan tanpa mengkonfirmasi nama Bos BUMN yang mengundurkan diri tersebut.
“Pokoknya dirut perusahaan di bidang jasa keuangan non bank,” tegasnya.
Dahlan sebetulnya tidak melarang bos-bos BUMN memiliki hobi bermain golf. Namun aktivitas olahraga kelas atas tersebut hanya boleh dilakukan di luar jam kerja.
“Sering main golf nggak apa-apa, tapi Sabtu dan Minggu,” tegasnya.
(feb/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Bos BUMN Ketahuan Main Golf di Jam Kerja, 2 Dipecat dan 1 Resign
No comments:
Post a Comment