Monday, May 5, 2014

Mobil Dual Fuel Lebih Mahal, Ini Cara Agar Harganya Turun



Jakarta -Pemerintah sedang menyusun aturan pewajiban (mandatory) produsen mobil untuk membuat mobil dengan dua bahan bakar atau dual fuel. Mobil ini nantinya bisa menggunakan bahan bakar gas (BBG) maupun bahan bakar minyak (BBM).

Namun sayangnya, harga mobil dengan dual fuel tersebut lebih mahal dibandingkan mobil pada umumnya. Mungkin akan lebih mahal sekitar Rp 20-25 juta.


“Iya, mobil dual fuel memang lebih mahal dari mobil dengan hanya pakai BBM. Selisihnya bisa Rp 20-25 juta per unit,” ucap Ketua Tim Percepatan Konversi BBM ke BBG Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wiratmaja Puja, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (5/5/2014).


Wiratmaja mengatakan, agar harga mobil ini bisa sama dengan mobil yang hanya pakai BBM, bahkan lebih murah, salah satu caranya yakni dengan membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).


“Kalau nantinya bisa dapat insentif sama seperti LCGC (Low Cost Green Car) yakni pajak PPnBM nya 0%, maka harga bisa lebih murah daripada mobil biasa. Dual fuel ini kan green car karena pakai gas,” ucapnya.


Sebelumnya, Wiratmaja menyebutkan aturan untuk mobil dual fuel bisa keluar tahun ini. Namun setelah aturannya keluar, butuh waktu sekitar 1-2 tahun untuk produksi massal.



(rrd/hds)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Mobil Dual Fuel Lebih Mahal, Ini Cara Agar Harganya Turun

No comments:

Post a Comment