Tuesday, February 4, 2014

Sempat Sebut Beras Vietnam Ilegal, Wamendag: Saya Bukan Ahli Beras



Jakarta -Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi awalnya sempat menyatakan beras impor asal Vietnam yang ditemukan di Pasar Cipinang merupakan produk ilegal. Namun berselang 2 pekan dan setelah ada uji laboratorium, Bayu memastikan bahwa beras yang awalnya diduga beras (medium) ilegal ternyata beras premium (legal).

“Saya kemarin (22 Januari) bukan ahli beras. Jenis beras dan mutu beras sudah kita clear-kan,” kata Bayu saat berdiskusi di Kantor Kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais Jakarta, Selasa (4/2/2014).


Namun Bayu menegaskan masih mendalami keterlibatan 3 importir beras yang diduga melakukan kesalahan prosedur impor beras asal Vietnam.


Produk kemasan beras AAA dan Apel adalah dua merek beras premium impor asal Vietnam. Diduga isi dari karung beras itu bukan beras premium tetapi hanya beras medium biasa. Selain 3 importir tadi, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan tetap memeriksa importir lainnya.


Dua merek beras itu juga yang sempat diperlihatkan oleh salah satu pedagang beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur Billy Haryanto kepada Bayu Krisnamurthi saat sidak dengan jajaran menteri ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, pada 22 Januari 2014 lalu.


“2 merek beras yaitu AAA dan Apel ada di 3 perusahaan itu. Jadi kita sedang perluas sekarang dan masih didalami,” ungkapnya.


Hal lain yang menjadi perhatian Bayu adalah soal harga beras premium asal Vietnam yang lebih murah dari beras premium dan medium lokal. Ia menduga, ada pihak-pihak yang bermain di balik isu ini termasuk oleh para importir.


“Apakah ini persaingan bisnis atau jangan-jangan sebuah hal yang bukan bisnis, sekedar untuk memperkeruh suasana. Itu yang masih kita coba telusuri,” katanya.



(wij/hen)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Sempat Sebut Beras Vietnam Ilegal, Wamendag: Saya Bukan Ahli Beras

No comments:

Post a Comment