Wednesday, February 4, 2015

Soal Pakaian Bekas Impor, Kemendag: Dikasih Pun Jangan Mau!



Jakarta -Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta konsumen tidak membeli pakaian bekas. Jangankan beli, sebaiknya konsumen juga menolak bila diberi secara cuma-cuma alias gratis.

“Dengan ditemukan kandungan bakteri dan jamur, saya mohon bantuan menyebarluaskan kepada konsumen seharusnya tidak membeli pakaian bekas impor. Dikasih pun jangan mau. Membeli tidak boleh sama sekali,” tegas Direktur Jenderal Standardisasi Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (4/02/2015).


Hal itu disebabkan mengingat risiko penyakit kulit dan pencernaan yang riskan tertular. Widodo mengatakan pakaian bekas impor banyak mengandung bakteri E. coli atau S. aureus.


Bakteri E. coli bisa menimbulkan diare dan gangguan pencernaan sedangkan S. aureus bisa mengakibatkan bisul dan infeksi luka. Tidak hanya bakteri, pakaian bekas impor juga mengandung jamur katang dan jamur kamir seperti Aspergilus spp yang dapat menyebabkan gatal-gatal dan infeksi pada saluran kelamin.


Ia mengimbau lebih baik konsumen membeli pakaian baru yang dijamin kebersihannya. Sedangkan bagi penjual baju bekas impor, ia meminta untuk tidak lagi menjalankan bisnis ini karena merugikan konsumen.


“Saya imbau pelaku usaha yang memasukan pakaian bekas eks impor, mohon bertobatlah karena tidak menjaga harkat martabat bangsa. Produk dalam negeri itu harganya terjangkau, mudah didapat, dan memajukan produksi dalam negeri,” jelas Widodo.



(wij/hds)






Soal Pakaian Bekas Impor, Kemendag: Dikasih Pun Jangan Mau!

No comments:

Post a Comment