Friday, February 6, 2015

Bank Mandiri-BNI: Mending Holding, Merger, atau Akuisisi?



Jakarta -Pemerintah melontarkan, wacana merger antara PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Belum juga berjalan, wacana ini sudah membuat karyawan salah satu bank resah.

Apalagi dua bank tersebut tergolong masih sehat, dan beroperasi dengan normal. Merger juga prosesnya akan panjang, karena dua-duanya adalah perusahaan terbuka yang sebagian sahamnya dipegang masyarakat.


Selain itu, setiap perubahan atas saham pemerintah harus dapat restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu. Jadi membutuhkan proses yang panjang.


Lalu bentuk konsolidasi apa yang paling mudah, untuk menggabungkan bank-bank BUMN? Pengamat BUMN sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu, mengatakan pemerintah punya tiga alternatif.


“Bisa holding (company/induk usaha), bisa akuisisi, bisa merger. Memang semuanya menghadapi kendala yang besar. Tapi holding paling aman,” katanya ketika dihubungi detikFinance, Kamis (5/2/2015).


Pasalnya, kata Said, jika dilakukan merger atau akuisisi biasanya selalu ada penolakan dari berbagai pihak. Maka menggabungkan saham pemerintah di satu perusahaan bisa jadi pilihan.


“Dari segi eksternal dan prosedural tidak ada masalah. Tapi tapi problemnya, tidak otomatis jadi bank besar. Asetnya hanya terkoordinasi tapi tidak menyatu,” ujarnya.Next



(ang/dnl)






Bank Mandiri-BNI: Mending Holding, Merger, atau Akuisisi?

No comments:

Post a Comment