Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sepanjang 2014 total aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mencapai Rp 1.530 triliun atau naik 14,6% dari tahun sebelumnya.
INBK mencakup asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya Namun aset ini belum sampai 30% atau tepatnya hanya 27% dari aset industri perbankan yang mencapai Rp 5.615 triliun.
Dari total aset IKNB tersebut, penyumbang terbesar dari perusahaan asuransi yang mencapai Rp 755 triliun atau rata-rata naik 18-19% per tahun.
Meskipun telah mengalami kenaikan, total aset IKNB juga masih jauh lebih rendah dibanding total kapitalisasi pasar modal yang menembus Rp 6.609 triliun hingga akhir tahun 2014.
“Total aset IKNB dimaksud masih tergolong rendah dibanding bank dan pasar modal,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat ditemui di Gedung Merdeka, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Muliaman menjelaskan, industri asuransi dan dana pensiun dinilai punya peluang besar untuk bisa berkembang dalam mendukung pembiayaan jangka panjang.
Ada keinginan dari OJK untuk merevitalisasi lebih jauh industri asuransi dan dana pensiun karena bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan jangka panjang.Next
(drk/hen)
Aset Industri Asuransi Hingga Dana Pensiun Hanya 27% dari Aset Perbankan
No comments:
Post a Comment