Jakarta -Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mencatat akan ada potensi penurunan pengguna kartu kredit dari aturan pembatasan kepemilikan kartu kredit yang diterapkan Bank Indonesia (BI) mulai 1 Januari 2015.
General Manager AKKI Steve Marta menyebutkan, sedikitnya ada 450 ribu pengguna kartu kredit yang pendapatannya di kisaran Rp 3 juta-Rp 10 triliun dan memiliki lebih dari 2 kartu. Aturannya nanti, dengan besaran pendapatan tersebut, nasabah hanya boleh punya 2 kartu kredit.
Secara total, pemegang kartu kredit yang berpenghasilan Rp 3 juta-Rp 10 juta kurang lebih sekitar 3-4 juta pengguna.
“Yang sudah kita olah ada 450 ribu pengguna yang mempunyai lebih dari 2 kartu. Jadi kurang lebih ya akan berkurang 450 ribu,” kata Steve saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Dia menjelaskan, selain potensi penurunan pengguna, dengan pembatasan tersebut akan ada potensi penurunan pertumbuhan kartu kredit. Tahun ini saja, pertumbuhannya diperkirakan melambat hanya 5%.
“Biasanya satu tahun ini 10-11%, tapi tahun ini 5%. Tetap tumbuh tapi melambat. Ke depan kita sih lihat pertumbuhan masih tetap ada, kalau semua lakukan penutupan itu ada sekitar 450 ribu yang ditutup, tapi kan pertumbuhannya lebih. Setelah penutupan itu selesai tahun ini, semua beres, kita mulai lagi, tetap akan tumbuh lagi,” jelas dia.
Bagaimana menurut Anda, apakah setuju dengan pembatasan ini atau justru sebaliknya? Selama ini Anda punya berapa kartu kredit? Kirim pendapat dan cerita Anda ke redaksi@detikfinance.com dengan subjek ‘Pembatasan Kartu Kredit’.
(drk/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Pengguna Kartu Kredit Bisa Berkurang 450.000 Setelah Kepemilikan Dibatasi
No comments:
Post a Comment