Wednesday, October 1, 2014

Gaji Rp 3 Juta-Rp 10 Juta, Anda Hanya Boleh Punya 2 Kartu Kredit



Jakarta -Bank Indonesia (BI) akan menerapkan kebijakan pembatasan kepemilikan kartu kredit berdasarkan usia dan pendapatan. Ini sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen dan manajemen risiko.

Deputi Gubernur BI Ronald Waas menyebutkan, pembatasan kepemilikan kartu kredit dilakukan sebagai langkah manajemen risiko kredit, baik di sisi penerbit kartu kredit maupun pengguna kartu kredit.


“Pembatasan kepemilikan kartu kredit berdasarkan usia dan pendapatan, ini langkah BI untuk memperkuat perlindungan konsumen dan manajemen risiko. Selambatnya harus dilakukan 31 Desember 2014,” ujar dia saat jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Rabu (1/10/2014).


Dari sisi usia, Ronald menyebutkan, pemegang kartu kredit utama berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, sementara pemegang kartu tambahan berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.



Bila gaji anda Rp 3 juta ke atas dan umur anda di bawah 21 tahun, maka anda tidak bisa memiliki kartu kredit. Bila umur anda 21 tahun ke atas dan gaji anda kurang dari Rp 3 juta, maka anda juga tak bisa memiliki kartu kredit.


Sedangkan dari sisi pendapatan, individu dengan pendapatan kurang dari Rp 3 juta tidak diperbolehkan memiliki kartu kredit. Individu dengan pendapatan antara Rp 3 juta-Rp 10 juta boleh memiliki kartu kredit dari maksimal 2 penerbit, dengan pembatasan total plafon kredit dari seluruh kartu kredit yang dimilikinya, yaitu maksimal 3 kali pendapatan tiap bulan.


Sementara individu dengan pendapatan lebih dari Rp 10 juta, tidak dibatasi kepemilikan kartu kreditnya, namun mempertimbangkan analisis risiko masing-masing penerbit kartu.


Ronald menjelaskan, pendapatan tiap bulan yang dapat dijadikan pertimbangan penerbit kartu kredit adalah pendapatan setelah dikurangi kewajiban, antara lain pajak dan pembayaran utang kepada pemberi pekerjaan atau take home pay.


“Jadi, salah satu yang ingin kita capai, penerbit kartu kredit bisa menata kembali data dari pemegang kartu jadi harus tertib. Harus benar-benar tahu pendapatannya,” tandasnya.


(drk/dnl)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Gaji Rp 3 Juta-Rp 10 Juta, Anda Hanya Boleh Punya 2 Kartu Kredit

No comments:

Post a Comment