Jakarta -Pemerintah dan Badan Anggaran DPR merampungkan pembahasan Rancangan APBN 2015 di tingkat pertama. Selanjutnya akan dibahas di Rapat Peripurna, besok (29/9/2014) untuk disahkan sebagai Undang-Undang APBN 2015 yang nantinya digunakan oleh pemerintah baru Jokowi-JK.
“Atas nama pemerintah kami menyampaikan terima kasih agar dapat disepakti tingkat I dilanjutkan tingkat II RUU APBN 2015. Mengingat rapat terakhir pemerintah periode 2009-2014 kami sampaikan terima kasih kepada bapak-ibu atas kerjasama selama ini,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Minggu (28/9/2014).
Dalam Draf APBN 2015 Disepakati beberapa hal, antara lain:
- Pertumbuhan Ekonomi 5,8%
- Inflasi 4,4%
- Nilai Tukar Rupiah Rp 11.900/US$ 1
- Tingkat Suku Bunga SPN 3 bulan 6%
- ICP US$ 105/barel
- Lifting Minyak Bumi 900.000 barel/hari
- Lifting Gas Bumi 1.248.000 setara barel minyak/hari.
- Penerimaan Migas Rp 312,97 triliun, PNBP Migas Rp 13,99 triliun dan cost recovery US$ 16 miliar.
- Pendapatan Mineral dan Batu Bara Rp 24,599 triliun dan PNBP mineral dan batu bara Rp 16,06 triliun.
Target Dividen BUMN total Rp 44 triliun dengan rincian:
- Pertamina Rp 10,24 triliun
- PLN Rp 2,813 triliun
- Non Pertamina dan PLN Rp 30,9 triliun
(rrd/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Draf APBN 2015 Rampung, Ini Isinya
No comments:
Post a Comment