Monday, March 3, 2014

DPR Pertanyakan Nasib Debitur yang Kena Banjir di DKI ke OJK



Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan tiga kawasan bencana di Indonesia, yaitu Gunung Sinabung (Sumatera Utara), Manado (Sulawesi Utara) dan Gunung Kelud (Jawa Timur). Di mana untuk debitur diberikan kelonggaran atas kreditnya dalam jangka waktu tertentu.

Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthi mempertanyakan kenapa debitur di Jakarta tidak diberikan kelonggaran . Padahal banyak pedagang di pasar ‘goyang’ tradisional yang merupakan debitur terkena dampak dari banjir.


“Ketika saya datang pasar goyang di kawasan Jakarta Utara itu kondisinya sangat mengkhawatirkan. Tersapu banjir semua dagangannya. Dia bertanya saya punya kredit Rp 2 juta bisa nggak diberikan kelonggaran,” ungkap Vera dalam rapat pembahasan penanganan pasca bencana alam di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/3/2014).


Ia mengakui, bencana nasional ditetapkan oleh pemerintah. Namun di luar itu, OJK selaku pengawas perbankan juga memperhatikan korban dari bencana lainnya.


“Jadi ini kita berbicara adalah para pedagang di pasar Goyang, yang usahanya sangat terganggu,” katanya.


Pada kesempatan yang sama Ketua OJK Muliaman D Hadad mengatakan itu perlu kajian lebih lanjut. Sebab, untuk saat ini yang diberikan kelonggaran hanya tiga daerah tersebut.


“Kita masih kaji dulu. Kita lihat dulu datanya,” ujar Muliaman.Next



(mkl/dru)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







DPR Pertanyakan Nasib Debitur yang Kena Banjir di DKI ke OJK

No comments:

Post a Comment