Sunday, January 5, 2014

Pertamina Kasih Sanksi 4 Agen Elpiji Nakal di Kalimantan



Samarinda -Empat agen penjualan gas elpiji 12 kg di Kalimantan, disanksi PT Pertamina (Persero). Keempat agen itu terbukti melanggar ketentuan batas harga kenaikan elpiji yang ditetapkan Pertamina dan berlaku sejak 1 Januari 2014 lalu.

“Empat agen elpiji 12 kg ini menaikan harga jual di luar batas ketentuan yang diputuskan Pertamina,” kata External Relation PT Pertamina (Persero) Pemasaran Regional Kalimantan, Rudy Biantoro, kepada detikFinance, Minggu (5/1/2014).


Pelanggaran di keempat agen elpiji itu ditemukan oleh tim Satgas BBM Pertamina yang sudah bertugas sejak sebelum Hari Natal 2013 lalu dan dijadwal selesai hingga 8 Januari 2014 mendatang. Namun dengan adanya kenaikan harga elpiji 12 kg, praktis tugas mereka akan diperpanjang.


Keempat agen itu adalah PT Sinar Prima Karunia (Balikpapan, Kaltim), PT Citra Kencana Kalbar Lestari (Pontianak, Kalbar), PT Landak Agung Sejahtera (Pontianak, Kalbar) serta PT Gaotama Sinar Batoa (Banjarmasin, Kalsel).


“Temuan melalui Satgas, kan kita punya Satgas BBM rencananya selesai 8 Januari tapi karena kenaikan elpiji, tugas mereka diperpanjang hingga akhir bulan ini,” ujar Rudy.


“Sanksi yang akan kita berikan kepada 4 agen itu berupa pengurangan alokasi. Berapa persen besarannya sekarang ini masih dibahas internal Pertamina sambil menunggu keputusan yang akan diambil Bapak Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono),” tambahnya.


Rudy meminta masyarakat tidak khawatir ketersediaan elpiji 12 kg dan 3 kg di Kalimantan. Sebab, Pertamina kini tengah melakukan stabilisasi harga elpiji 12 kg di pasaran, terutama yang dijual di agen lainnya dan juga di SPBU.Next



(dru/dru)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Pertamina Kasih Sanksi 4 Agen Elpiji Nakal di Kalimantan

No comments:

Post a Comment